Dalam
rangka melaksanakan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2024 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman, Biro Umum dan Keuangan
melaksanakan workshop Penyusunan Peraturan pelaksanaan
Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2024.
Workshop dilaksanakan pada tanggal 8-10 September 2024 di Aston Inn Hotel, Jl. Budi Utomo No.37, Sidakaya Dua, Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Workshop dihadiri oleh Dekan FISIP Unsoed, Ketua LPPM, Ketua LP3M, Ketua SPI, Kepala Biro Umum dan Keuangan serta Tim Pengkaji Tata Naskah Dinas Universitas Jenderal Soedirman.
Workshop
dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno, S.
H., M. Hum. Dalam sambutanya Wakil Rektor menyampaikan workshop
dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Permendikbudristek Nomor 28 Tahun
2024. “Untuk mempersiapkan pelaksanaan Permendikbudristek 28 Tahun 2024 perlu
dibentuk Tim Tranformasi OTK, Tim Implementasi OTK dan Tim Pengisian Jabatan”
kata Pak Kuat. “Tim ini nantinya untuk bisa merumuskan Peraturan Rektor tentang
OTK Fakultas, OTK Lembaga, OTK Pascasarjana dan OTK Unit Penunjang Akademik
serta draf Keputusan Mendikbudristek tentang Rincian Tugas” lanjutnya.
Workshop
menhadirkan narasumber Erna Suharyati, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum Setda
Cilacap, Jawa tengah serta Suwitno Analis Kebijakan Ahli Madya
Kemendikbudristek. Erna Suharyati, S. H., M. H. mereviu draf Peraturan Rektor
tentang peraturan pelaksana Permendikbudristek yang sudah tersusun. Sedangkan Suwitno
selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kemendikbudristek menyampaikan agar
Universitas Jenderal Soedirman segera melaksanakan Permendikbudristek Nomor 28
Tahun 2024. “Tidak ada perpanjangan masa penyesuaian pelaksanaan
Permendikbudristek 28 Tahun 2024, peraturan menteri tetap berlaku tiga bulan
sejak tanggal diundangkan” demikian Suwitno menegaskan.
Workshop ditutup oleh Ketua Tim Pengkaji Tata Naskah Dinas, Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan. “Tim TND akan segera
melakukan finalisasi draf peraturan pelaksanaan Permendikbudristek 28 Tahun
2024 hasil workshop agar Universitas Jenderal Soedirman dapat
melanjutkan tahapan selanjutnya dalam proses penyesuaian Permendikbudristek 28
Tahun 2024”.