Berita

Dalam rangka melaksanakan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jenderal Soedirman, Biro Umum dan Keuangan melaksanakan workshop Penyusunan Peraturan pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2024.

Workshop dilaksanakan pada tanggal 8-10 September 2024 di Aston Inn Hotel, Jl. Budi Utomo No.37, Sidakaya Dua, Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Workshop dihadiri oleh Dekan FISIP Unsoed, Ketua LPPM, Ketua LP3M, Ketua SPI, Kepala Biro Umum dan Keuangan serta Tim Pengkaji Tata Naskah Dinas Universitas Jenderal Soedirman.

Workshop dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno, S. H., M. Hum. Dalam sambutanya Wakil Rektor menyampaikan workshop dilaksanakan sebagai tindak lanjut terbitnya Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2024. “Untuk mempersiapkan pelaksanaan Permendikbudristek 28 Tahun 2024 perlu dibentuk Tim Tranformasi OTK, Tim Implementasi OTK dan Tim Pengisian Jabatan” kata Pak Kuat. “Tim ini nantinya untuk bisa merumuskan Peraturan Rektor tentang OTK Fakultas, OTK Lembaga, OTK Pascasarjana dan OTK Unit Penunjang Akademik serta draf Keputusan Mendikbudristek tentang Rincian Tugas” lanjutnya.

Workshop menhadirkan narasumber Erna Suharyati, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum Setda Cilacap, Jawa tengah serta Suwitno Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendikbudristek. Erna Suharyati, S. H., M. H. mereviu draf Peraturan Rektor tentang peraturan pelaksana Permendikbudristek yang sudah tersusun. Sedangkan Suwitno selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kemendikbudristek menyampaikan agar Universitas Jenderal Soedirman segera melaksanakan Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2024. “Tidak ada perpanjangan masa penyesuaian pelaksanaan Permendikbudristek 28 Tahun 2024, peraturan menteri tetap berlaku tiga bulan sejak tanggal diundangkan” demikian Suwitno menegaskan.

Workshop ditutup oleh Ketua Tim Pengkaji Tata Naskah Dinas, Dr. Tedi Sudrajat, S.H., M.H. mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan. “Tim TND akan segera melakukan finalisasi draf peraturan pelaksanaan Permendikbudristek 28 Tahun 2024 hasil workshop agar Universitas Jenderal Soedirman dapat melanjutkan tahapan selanjutnya dalam proses penyesuaian Permendikbudristek 28 Tahun 2024”.