Pengelola JDIH Universitas Jenderal Soedirman
menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Jawa Tengah yang
dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum
dan HAM Jl. Dr. Cipto
Nomor 64 Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum
Kanwil Jateng Kemenkumham, Deni Kristiawan serta turut dihadiri oleh pengelola
JDIH yang berasal dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD
Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum kabupaten/kota, Sekretariat DPRD
kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
"Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan
sinergitas antar anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah," ungkap Deni. Deni
juga mendorong partisipasi aktif perguruan tinggi agar dapat terintegrasi dalam
JDIH Nasional, sebagai upaya memperkuat jejaring pengelolaan dokumen dan informasi
hukum di wilayah Jawa Tengah.
Rakor JDIH menghadirkan dua narasumber, yaitu Koordinator
Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Haryono Widyastomo dan Pustakawan Ahli Muda pada Badan Pembinaan
Hukum Nasional, Iswiyati Kunti. Haryono menekankan terkait penguatan jejaring
dan optimalisasi pengelolaan JDIH. Sementara itu, Iswiyati menyampaikan terkait
kebijakan dan fokus JDIHN tahun 2024, salah satunya yaitu mendorong
pengintegrasian PTN/PTS.