Berita

Pengelola JDIH Universitas Jenderal Soedirman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Jawa Tengah yang dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Maret 2024 bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Jl. Dr. Cipto Nomor 64 Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan Rakor dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Jateng Kemenkumham, Deni Kristiawan serta turut dihadiri oleh pengelola JDIH yang berasal dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum kabupaten/kota, Sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.

"Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar anggota JDIH di wilayah Jawa Tengah," ungkap Deni. Deni juga mendorong partisipasi aktif perguruan tinggi agar dapat terintegrasi dalam JDIH Nasional, sebagai upaya memperkuat jejaring pengelolaan dokumen dan informasi hukum di wilayah Jawa Tengah.

Rakor JDIH menghadirkan dua narasumber, yaitu Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah,  Haryono Widyastomo dan Pustakawan Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Iswiyati Kunti. Haryono menekankan terkait penguatan jejaring dan optimalisasi pengelolaan JDIH. Sementara itu, Iswiyati menyampaikan terkait kebijakan dan fokus JDIHN tahun 2024, salah satunya yaitu mendorong pengintegrasian PTN/PTS.