Dalam rangka sinergi antara perguruan tinggi dengan pemerintah daerah, maka pada tanggal 26 November 2025 dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas Tahun 2025-2045 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jalan Gerilya Barat Nomor 5 Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas.
Sektor pendidikan diundang mengingat Unsoed sebagai salah satu perguruan tinggi yang berada di kawasan Banyumas merupakan mitra pemerintah daerah khususnya keberadaan Unsoed sebagai salah satu unsur penting dalam mendukung peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Banyumas. Dalam acara tersebut dijelaskan rencana tata ruang wilayah antara lain untuk pengembangan sektor pendidikan untuk 20 tahun ke depan. Dalam acara sosialisasi peraturan daerah tersebut Unsoed diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Nuh Agung Budiman, SH, M.Si.
#Bravo Unsoed.., Kemdiktisainteks Berdampak!