Dalam
rangka persiapan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan web JDIH
Universitas Jenderal Soedirman, pada hari Kamis, 18 April 2024, Tim Pengelola
JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Biro Hukum Pemprov Jateng hadir di Ruang Rapat Rektorat
lantai 3 Universitas Jenderal Soedirman. Tim JDIH Jateng diwakili oleh Amaliya
Rahman, S.H. M. Kn., Bayu Agusta Ardiansyah, S. H., dan Mohammad Rifqi
Fitriansyah, S. Hum.
Dalam
sambutanya Kepala Biro Umum dan Keuangan Unsoed, Nur Faiqoh, S.E., M.M.
menyampaikan selamat datang di Universitas Jenderal Soedirman kepada Tim JDIH
Jateng. Terimaksaih telah berkenan hadir, mohon bimbingan dan arahanya untuk
mengahadapi monev dari JDIHN.
Tim JDIH
Jateng memaparkan, monev di laksanakan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan
JDIH di Universitas Jenderal Soedirman. Serta untuk memetakan awal problem apa
yang dihadapi Universitas Jenderal Soedirman dalam pengelolaan web JDIH.
Dian
Bestari Santi Rahayu, S.IP. M. I. Kom, selaku Koordinator Bidang Sistem Informasi
menyampaikan “Mohon arahan terkait apa saja yang perlu Unsoed persiapkan untuk
monev? Berkaitan dengan hasil koordinasi pengelola JDIH Provinsi Jateng di
Semarang, satu masalah yang dihadapi Unsoed adalah JDIH Unsoed yang belum
tersinkronisasi dengan JDIH Nasional. Kepada Tim Pengembang JDIH Unsoed untuk
disampaikan kepada tim IT JDIH Jateng permasalahan dan solusinya?.”
“Unsoed
telah membangun web JDIH sejak tahun 2023, dalam perkembanganya JDIH wajib
disinkronisasi dengan JDIH Nasional. Masalah yang dihadapi adalah perbedaan
platform antara web JDIH Nasional dengan web JDIH Unsoed, sehingga
mengakibatkan web JDIH Unsoed tidak dapat disinkronisasi dengan JDIH Nasional.
Mohon Solusi dan arahan dari tim IT JDIH Jateng” demikian disampaikan Purwo
Subroto, selaku tim pengembang web JDIH Unsoed.
Dalam arahanya tim JDIH Jateng menyampaikan, mohon
untuk disiapkan target/goal terdekat dari pengelolaan JDIH yaitu sinkronisasi
antara web JDIH Unsoed dan JDIH Nasional. Sehingga dipersilahkan kepada
pengelola JDIH Unsoed untuk mengadopsi platform JDIH Nasional dengan terlebih
dahulu bersurat ke JDIH Nasional.