Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Berita

Purwokerto, 9 Juni 2026 – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 9 Juni 2026. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil e-Reporting JDIH Tahun 2025, di mana Universitas Jenderal Soedirman memperoleh nilai 91 poin. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Unsoed dalam mengelola dan mengembangkan layanan dokumentasi serta informasi hukum sesuai standar JDIH Nasional.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah agar senantiasa selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Tim Monitoring dan Evaluasi JDIH Provinsi Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Ibu Rilis Tantrias, S.Hum. dan Bapak Ichsan Muhajir, S.H. Kegiatan berlangsung melalui sesi pemaparan, diskusi, serta peninjauan langsung terhadap pengelolaan website dan layanan JDIH Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam kesempatan tersebut, pengelola JDIH Unsoed memaparkan berbagai capaian dan perkembangan yang telah dilakukan, mulai dari pengelolaan dokumentasi produk hukum, penyediaan layanan informasi hukum berbasis digital, hingga pengembangan berbagai fitur pendukung yang bertujuan meningkatkan kemudahan akses bagi pengguna.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Tim Monev menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan peningkatan kualitas pengelolaan JDIH Unsoed. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain perlunya penguatan dalam pengisian metadata dokumen hukum agar informasi yang tersedia lebih lengkap, terstruktur, dan mudah ditelusuri oleh pengguna.

Selain itu, Tim Monev juga merekomendasikan penambahan beberapa menu dan fitur pada website JDIH yang belum tersedia dengan menyesuaikan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pusat JDIHN. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pengelolaan JDIH Unsoed dengan standar nasional yang terus berkembang.

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, Tim Monev turut mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) pada layanan JDIH. Kehadiran fitur AI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencarian informasi hukum, memberikan kemudahan bagi pengguna dalam memperoleh dokumen yang dibutuhkan, serta mendukung transformasi digital layanan hukum yang lebih modern dan responsif.

Masukan lainnya yang disampaikan adalah terkait pengembangan sistem aplikasi JDIH. Tim Monev menyarankan agar ke depan, apabila memungkinkan, Unsoed dapat mengembangkan aplikasi JDIH secara mandiri dan tidak bergantung pada platform yang dikelola pihak lain. Pengembangan sistem secara independen dinilai akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam melakukan penyesuaian, pengembangan fitur, serta pembaruan website sesuai kebutuhan institusi dan dinamika standar yang ditetapkan oleh Pusat JDIHN. Dengan demikian, proses penyempurnaan layanan dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH Universitas Jenderal Soedirman dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum bagi sivitas akademika maupun masyarakat luas. Masukan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam upaya mewujudkan JDIH Unsoed yang semakin informatif, adaptif, inovatif, dan sesuai dengan standar pengelolaan JDIH nasional.