Dalam rangka penguatan sinergi pengelolaan JDIH, Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Universitas Jenderal Soedirman (JDIH Unsoed) melakukan benchmarking ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di bawah
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM Republik
Indonesia pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.
Kunjungan Tim JDIH Unsoed dipimpin oleh Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. dan
diterima langsung oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Nasional, Jonny Pesta
Simamora, S.IP., M.Si dengan
didampingi oleh Pranata Komputer Madya, Emalia Swartika, S.Sos., M.Si.
Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan menyampaikan keinginan untuk menjadikan JDIH Unsoed
sebagai pusat informasi hukum yang handal. Hal tersebut sejalan dengan visi
Unsoed dalam upaya meningkatkan tata kelola sistem informasi.
Kepala Pusat
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kinerja dalam pengelolaan
JDIH, serta harapan agar seluruh perguruan tinggi dapat terintegrasi dengan
JDIHN.
Pertemuan tersebut difokuskan pada koordinasi dalam upaya pengembangan JDIH
Unsoed pasca integrasi dengan JDIHN. Pusat JDIHN menekankan bahwa setelah
proses integrasi JDIH Unsoed dengan JDIH Nasional, Tim JDIH Unsoed agar dapat
melengkapi aspek pengelolaan
JDIH yang terdiri atas 29 indikator
penilaian dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019
tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dan Petunjuk Teknis Penilaian
Pengelolaan JDIHN Nomor PHN.HN.03.05.87.