Berita

Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengundang Universitas Jenderal Soedirman melalui surat Nomor PHN.4-HN.03.08-10 sebagai salah satu Perguruan Tinggi Penerima Sertifikat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terintegrasi dengan portal JDIHN.GO.ID Tahun 2024.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di  Aston Kartika Hotel, Grogol, Jakarta Barat pada tanggal 22 Agustus 2024 dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 dengan tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”.

Sertifikat ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.03.05 TAHUN 2024 tanggal 14 Agustus 2024, diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Widodo Ekatjahjana S.H., M. Hum. dan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Jenderal Soedirman Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M. Hum.

Dalam sambutanya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala BPHN berharap dan mengajak Bapak Ibu pimpinan dan anggota JDIH tetap berkomitmen untuk melaksankan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin.

“Semoga kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua dalam mengelola JDIHN sebagai satu-satunya Khazanah Dokumen Hukum Indonesia, maksimal mendorong pembangunan masyarakat Indonesia lebih berliterasi hukum, dan patuh hukum dalam menyongsong Indonesia Emas 2025” kata penutup sambutan Menteri.