Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia mengundang Universitas Jenderal Soedirman melalui surat Nomor
PHN.4-HN.03.08-10
sebagai salah satu Perguruan
Tinggi Penerima Sertifikat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
terintegrasi dengan portal JDIHN.GO.ID Tahun 2024.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Aston Kartika Hotel, Grogol, Jakarta Barat
pada tanggal 22 Agustus 2024 dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 dengan tema “JDIHN
Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”.
Sertifikat ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.03.05 TAHUN 2024 tanggal 14 Agustus 2024, diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Widodo Ekatjahjana S.H., M. Hum. dan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Jenderal Soedirman Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M. Hum.
Dalam
sambutanya Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala BPHN
berharap dan mengajak Bapak Ibu pimpinan dan anggota JDIH tetap berkomitmen
untuk melaksankan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin.
“Semoga kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas
kita semua dalam mengelola JDIHN sebagai satu-satunya Khazanah Dokumen Hukum
Indonesia, maksimal mendorong pembangunan masyarakat Indonesia lebih
berliterasi hukum, dan patuh hukum dalam menyongsong Indonesia Emas 2025” kata
penutup sambutan Menteri.