Klasifikasi
Amar Putusan
Dalam eksepsi; Menolak eksepsi Para Tergugat untuk keseluruhannya; Dalam Provisi; Menolak provisi Penggugat; Dalam Pokok Perkara; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Dalam eksepsi; Menolak eksepsi Para Tergugat untuk keseluruhannya; Dalam Provisi; Menolak provisi Penggugat; Dalam Pokok Perkara; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Tanggal Dibacakan
2017-08-10
2017-08-10
Tingkat Proses
Penggugat/Pemohon
FX UNTUNG GUNAWAN Als FRANCISCUS XAVERIUS UNTUNG GUNAWAN
FX UNTUNG GUNAWAN Als FRANCISCUS XAVERIUS UNTUNG GUNAWAN
Tergugat/Termohon
1.KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2.KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI 3.UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN UNSOED PURWOKERTO 4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS
1.KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2.KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI 3.UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN UNSOED PURWOKERTO 4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS
Tempat Pengadilan
PN PURWOKERTO
PN PURWOKERTO
Lokasi
Purwokerto
Purwokerto
Bahasa
Indonesia
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|
SUBJEK :