Klasifikasi
Amar Putusan
DALAM PROVISI: Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya; DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk keseluruhannya; DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagaian; Menyatakan Para Tergugat telah
DALAM PROVISI: Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya; DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk keseluruhannya; DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagaian; Menyatakan Para Tergugat telah
Tanggal Dibacakan
2017-08-10
2017-08-10
Tingkat Proses
Penggugat/Pemohon
FRANSISCA LANA RIANI
FRANSISCA LANA RIANI
Tergugat/Termohon
1.KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2.KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI 3.UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN UNSOED PURWOKERTO 4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS
1.KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2.KEMENTRIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI 3.UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN UNSOED PURWOKERTO 4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS
Tempat Pengadilan
PN PURWOKERTO
PN PURWOKERTO
Lokasi
Purwokerto
Purwokerto
Bahasa
Indonesia
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|
SUBJEK :